Tangsel, jurnalkota.id
Sebanyak 1.275 unit bedah rumah di Tangsel selama ini. Sementara untuk tahun ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun ini, program bedah rumah sebanyak 305 unit.
Kepala Bidang Perumahan, pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Yulia Rahmawati, menjelaskan, bahwa ada beberapa rumah yang tidak lolos persyaratan Administrasi.
“Walaupun kita punya data base, usulan proposal tetap hrs melalui RT/RW diketahui oleh lurah dan Camat, baik melalui musrenbang, reses ataupun proposal langsung ke Wali Kota ,”ungkap Yulia, Rabu (23/9)
Kepala Dinas Perkimta Ade Suprizal, menjelaskan bahwa, ke depannya, program bedah rumah akan dilakukan dengan basis data, yang ada Disperkimta akan melakukan, perbaikan terhadap rumah yang mengalami kerusakan.Jadi nantinya akan disinkronkan usulan musrenbang, dari kelurahan ataupun Kecamatan dengan basis data yang dimiliki.
”Jadi, tahun 2021, kami akan coba rubah polanya. Basis data ini yang akan kami sampaikan untuk kelurahan dan kecamatan,” kata dia yang menambahkan bahwa data yang akan diberikan sebelum musrenbang dilakukan.
Dia menambahkan bahwa, pemerintah terus, berupaya melakukan program ini secara berkala. Mengingat pada tahun 2018, Tangsel memiliki data base dengan hunian yang tidak layak sebanyak 2.484 unit. Sehingga pogram ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat di Kota Tangsel bisa hidup sejahtera dengan hunian yang layak.
Penulis : Joko/Rifqi Drs
Editor : Haris