Karawang, jurnalkotatoday.com
Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans mengadakan Kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Kerja Dalam dan Luar Negeri yang diikuti oleh 103 LPK bertempat di Aula Husni Hamid, Plaza Pemkab Karawang, Selasa (21/5/2024).
Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Hj.Rosmalia Dewi, SH, MH mengungkapkan kepada awak media, tujuan dari acara ini untuk pendataan LPK agar termonitor oleh Disnakertrans supaya aktifitasnya benar-benar melaksanakan tupoksinya dengan baik, LPK sendiri diharapkan menciptakan kecerdasan bagi masyarakat Karawang juga skill untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan
‘Kita ketahui bahwa LPK setelah melakukan pelatihan hanya menyalurkan Pemagangan bukan Penempatan kerja yang bekerjasama dengan perusahaan, yang magang ini kita berharap memprioritaskan warga Karawang, karena berada di wilayah Karawang, jadi tidak ada lagi orang dari luar ramai-ramai ikut magang,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya berharap jangan sampai proses pemagangan hanya untuk mencari upah murah. “Jadi kita menginginkan sesuai amanat bapak Presiden, dalam pencanangan bahwa pemagangan ini mencari sumber daya yang berkompeten, sehingga selesai proses pemagangan, adanya perekrutan tenaga kerja dari perusahaan,” katanya.
Lebih jauh disampaikan, uang saku magang perusahaan diharapkan agar dapat memadai, minimal 80% dari upah minimal Kabupaten (UMK) yang sekarang berlaku di Kabupaten Karawang juga perlindungan tenaga kerja kesehatan dan keselamatan kerja yang harus dilaksanakan perusahaan dalam perekrutan para pemagang. “Maka peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sangat penting,” pungkasnya.
Penulis: Heri