Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Samsat Cikande Serang dikunjungi Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K, M.H bersama jajaran, Kamis, (18/02/2021).
Samsat drive thru adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar gedung kantor bersama Samsat dan memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi, tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelayanan prima yang dilakukan di Samsat Cikande Serang. Dalam kesempatan kunjungannya tersebut, Kombes Pol Rudy Purnomo, menuturkan untuk melihat langsung, mengontrol dan memastikan pelaksanaan Samsat drive thru berjalan dengan lancar, dan masyarakat dengan mudah tanpa turun kendaraan untuk pengurusan perpanjangan STNK R4 dan R2.
“Pelayanan Samsat drive thru dibutuhkan waktu kurang lebih 5 menit untuk tiap pelayanan drive thru,” jelas Kombes Pol Rudy Purnomo.
Lanjut Kombes Pol Rudy Purnomo, inovasi harus dilakukan untuk membantu membuat mudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK R4 dan R2.
Untuk diketahui alamat Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande, yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penulis : Agi