Depok, jurnalkota.com
30 Anggota DPRD Kota Depok menjalani rapid test di ruang rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (15/4/2020) mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya. Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan pemutusan mata rantai virus COVID-19, terutama bagi tokoh-tokoh masyarakat yang beraktifitas tinggi, seperti anggota DPRD,” kata Kania Purwanti selaku Sekertaris DPRD Kota Depok, Rabu (15/4/2020)
Kegiatan ini hasil kerjasama Sekretatiat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. Dalam pelaksanaan kegiatan ini
ada empat orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap.
Sebelum menjalani rapid test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah. Para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah c dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui c kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir.
Hasil rapid test baru bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok.
Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusuf Saputra menyampaikan, terimakasih kepada Dinkes yang melakukan rapid test itu karena sangat bermanfaat buat semua.
Dikatakan Yusuf Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona.
Rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Tak hanya itu, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya. Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom / video conprence, ujar Yusuf.
Penulis: Raul. S