Bintan, jurnalkota.online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan meresmikan Sentra Kerupuk Ikan, serta penyerahan Rumah Produksi Kerupuk Ikan, di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (12/1/2022).
Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, rumah produksi kerupuk ikan ini, untuk 47 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (Kube).
Sentra dan rumah industri itu, kata Adi, adalah program Pemkab Bintan, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami terus berupaya dan memberikan dukungan semaksimal mungkin, demi berkembangnya sektor yang menjanjikan ini,” ucap Adi Prihantara.
Usaha kerupuk ikan Kube itu, telah memiliki label dari Lembaga MUI Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika. Untuk itu, Adi, meminta semua pihak agar menjaga serta merawat aset tersebut dengan baik.
“Harapan kami, tentu rumah produksi ini bisa terjaga dengan baik, dikembangkan dan semua ini saling mendukung. Kita punya peluang besar di sini,” jelas Adi Prihantara.
Menurutnya, para IKM itu telah melakukan produksi kerupuk ikan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia mencatat, pada tahun 2021 silam. Sentra kerupuk ikan telah memproduksi sekitar 88 ton, dengan total omset tahun itu berjumlah Rp 4,4 miliar.
Adi Prihantara berkeyakinan, setelah pengoperasian rumah produksi dan berbagai bantuan alat produksi ini, maka poduktifitas akan meningkat sekitar 1.128 ton per tahun.
“Dengan pendapatan sebesar Rp 56,4 miliar tahun 2022 ini,” tuturnya.
Adi Prihantara menambahkan, selain sentra dan rumah industri kerupuk ikan di Sei Lekop ini, Dinas Koperasi Kabupaten Bintan juga telah merevitalisasi 20 unit rumah produksi. Termasuk, lokasi penjemuran ikan beserta dokumen perencanaan dan pengawasan yang dianggarkan melalui DAK tahun 2021 sekitar Rp 5 miliar.
“Alhamdulillah revitalisasi 20 unit, sudah selesai dalam waktu 7 bulan. Sekarang, masih dalam masa perawatan selama 6 bulan,” pungkasnya.
Editor : Chadijah