Kab.Bandung, jurnalkotatoday.com
Acara sosialisasi Akses Aman Sanitasi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung dari anggaran tahun 2022, menjadi polemik. Pasalnya, dalam acara tersebut yang diundang hanya 100 Kepala Desa (Kades) padahal Kades di Kabupaten Bandung, jumlahnya lebih dari 100.
Acara yang diselenggarakan pada Jumat 23 Desembet 2022, tempat Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, Jl. Raya Soreang No.6 Pamekaran Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung tersebut, menuai kecemburuan dari Kades yang tidak diundang.
Hal tersebut disampaikan Kades Arjasari Uwa Rosiman atau yang akrab dipanggil Wa Eros. Kades yang juga menjabat Wakil Ketua Apdesi Kab. Bandung menjelaskan, pihaknya memohon kepada DPUPR Kab. Bandung agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Sebaiknya jangan hanya 100 Kepala Desa yang diundang, tapi sebaiknya undangan tersebut disampaikan kepada semua para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bandung,” katanya kepada Jurnalkotatoday.
Masalah Anggaran
Dengan adanya desakan kepada DPUPR, akhirnya seluruh Kades turut serta dalam program itu, yakni sebanyak 271 Kades.
Menurut Salah satu Kades yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya ada informasi Kades yang ikut program tersebut akan mendapatkan anggaran secara langsung, tanpa embel-embel. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra diantara para kepala desa, sehingga Kades yang sebelumnya tidak diundang protes, dan akhirnya turut Serta.
Namun, Kata dia, kalau memang pihak DPUTR Kabupaten Bandung tersebut mau tegas, jangan dibawa semuanya, yang dibawa hanya yang sesuai dengan program dari DPUTR saja.
“Anggaran tersebut sebenarnya hanya untuk 100 sekian Kepala Desa tetapi karena adanya desakan dari para kepala desa yang lainnya, akhirnya Wa Eros selaku Wakil Ketua Apdesi Kabubaten Bandung turun tangan dan langsung menyampaikan desakan para kepala desa tersebut ke DPUTR,” katanya.
Masalah anggaran menjadi pertanyaan berbagai pihak, .seperti yang disampaikan Sekretaris LSM Penjara Kabupaten Bandung, Yayan Onde, dimana akan ada pembengkakan pada anggaran yang telah ditentukan. “Dari anggaran untuk 100 sekian Kepala Desa menjadi anggaran untuk para Kades se-Kabupaten Bandung, ini kan dan menimbulkan pertanyaan, dari mana uang, atau anggarannya,” ungkapnya.
Study Banding
Terkait adanya informasi acara sosialisasi Aman Sanitasi yang diteruskan dengan study banding ke Jogja, dan berangkat pada Rabu tanggal 11 Januari 2023, maka para kades yang ikut study banding ke Jogja tersebut dikabarkan dianjurkan untuk meminjam uang ke bank, dan pembayarannya masing-masing.
Hal ini juga dipertanyakan LSM Penjara, karena akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Informasi yang didapat, masalah pembengkakan anggaran tersebut menjadi tanggung jawab DPUTR Kabupaten Bandung. Disebut-sebut DPUTR yang mempunyai program dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang membawahi/mempunyai desa.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, belum mendapat keterangan, untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Asep Satria R