Banyuwangi, jurnalkotatuday.com
Tindakan cepat Satlantas Polresta Banyuwangi terkait adanya dugaan calo atau biro jasa di kantor Satpas, dengan tegas pihak Sat Lantas AKP Puteh (KRI) IPDA Yogie. (Kasubnit II). Aiptu Kurnoto (provos). Aipda EKO (Paminal) langsung mendatangi kantor satpas jam 10.30 WIB untuk Siidak terkait adanya dugaan calo di kantor Satpas, Rabu (3/8/22).
Terkait adanya dugaan Dumas atau Calo di Kantor Satpas, gerak cepat Satlantas khususnya dari KRI atau AKP Puteh dan Kasubnit II dan IPDA Yogie langsung meninjau lokasi, juga menanyakan ke setiap warga yang mengurus pembuatan SIM bersama anggota Propam.
Di kantor Satpas dicek langsung oleh Satlantas adalah (1) penerbitan surat kesehatan, (2) surat psikologi, (3) surat sertifikat mengemudi.
Dengan hasil sidak tersebut tidak ditemukan sebagaimna Dumas atau Calo yang beredar berita di kantor satpas tersebut.
AKP puteh menghimbau bahwa pengurusan SIM jangan sampai Melalui Calo dan jangan mudah percaya adanya Oknum yang bisa meloloskan atau penerbitan SIM.
“Dengan ini kami berharap kepada warga masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang masa berlaku surat ijin mengemudi (SIM) tidak perlu lewat perantara, supaya lebih mudah urusannya, cukup di petugas kami yang resmi dan sudah mempunyai kompetensi di bidangnya.(Brensen)