Banding, jurnalkotatoday.com
Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, SH.MH bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI melantik Ade Tajudin Sutiawarman, SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Prof. Dr. Asep N. Mulyana yang mendapatkan promosi sebagai Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham RI.
Hadir dalam acara tersebut para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung.
Dalam sambutanya, Wakil Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, yang sudah barang tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Wakil Jaksa Agung juga membacakan empat pesan Jaksa Agung RI, pejabat yang baru dilantik harus dapat:
1. Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaran Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.
2. Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan;
3. Menjadi suri tauladan terhadap seluruh
jajarannya dalam penerapan pola hidup
sederhana, 4 Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.
Pejabat yang baru saja dilantik telah
mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang
kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama
Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Terakhir Wakil Jaksa Agung menyampaikan sebuah pesan untuk semua, jabataj itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” katanya.
Penulis: Ratna KS