Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Ratusan kendaraan dump truk pengangkut pasir dan batu galian C yang sudah berizin, menggelar aksi demo di jalan protokol Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (08/06) mulai pukul 10.00 WIB.
Kami selaku Pembina Peta Wamgi (Persatuan Tambang Banyuwangi) Rifqi Bagus P dan Perdum Wangi (Persatuan Dum Truk Banyuwangi) M. Kotib menuntut keras untuk melakukan kebijakan yang sudah dibuat dalam perda Banyuwangi.
Atas kondisi tersebut menurut ketua Persatuan Dum Truk Banyuwangi atau (Perdum), M. Kotib menyampaikan kekecewaannya serta merasa geram karena pemerintah dianggap tidak tegas dan terkesan tebang pilih terhadap keberadaan tambang galian c serta dump truk odol.
“Kami turun jalan untuk menyuarakan aspirasi kami tentang ketidak adilan para pejabat Pemkab Banyuwangi yang dump truk tidak standart masih lalu lalang melakukan kegiatan, sedangkan kita dari Perdump Wangi sudah mengikuti aturan malah sepi,” kata Kotib.
Sementara itu pembina Peta Wangi, Rifqi Bagus juga mengatakan, dengan tegas bahwa tuntutannya kepada pemerintah daerah yang belom dipenuhi berupa, sanksi atau pemecatan terhadap oknum kepala dinas terkait yang diduga berkaitan dengan skandal penadah material ilegal dan penggunaan dump truck odol, terangnya.
Jadi “proyek pemerintah” dibawah Dinas-dinas terkait menjadi berkah bagi tambang ilegal dan kendaraan dump truck jumbo,” terang Rifqi selaku pembina Peta Wangi.
Menurutnya, dalam tuntutan ini, Selain berupa “komitmen” ada yang harus diwujudkan dalam langkah nyata yaitu. Penegakan hukum tambang galian c ilegal murni se-kabupaten Banyuwangi. Made