Aliansi D’Ragam Kembali Turun ke Jalan, Desak Bupati Mundur dengan Ikhlas

Primaderma Skincare

Garut,  jurnalkota.online

Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’Ragam) kembali berunjuk rasa dalam upaya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya, Kamis (6 /1/2022).

Bacaan Lainnya

Ada pun alasan yang mendasari tuntutan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap di antaranya, dinilai  gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat, dibuktikan dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menempati peringkat ke-25 dari 27 kab/kota di Jabar;

Dinilai gagal melayani publik dengan maksimal dalam pendidikan, kesehatan dan pencatatan sipil. Dinilai  gagal mengelola lingkungan dan sarana umum dinilai gagal mengelola keuangan daerah dengan efektif, efisien dan produktif.

Aksi dibagi ke dalam tiga lokasi dengan waktu bersamaan, yaitu di depan kantor bupati, di Pendopo dan kantor BJB Cabang Garut.

Selain orasi dan aksi teatrikal, di kantor BJB dilakukan audiensi untuk meminta klarifikasi dari manajemen BJB terkait pernyataan Bupati Garut memiliki kredit sebesar enam belas miliar rupiah yang dia tanda tangani.

Dalam kesempatan itu, manajemen BJB menyampaikan, bahwa yang menjadi debitur bukan bupati pribadi melainkan keluarganya yang merupakan direksi PT. Medika Medina Gunawan. Sedangkan bupati merupakan penjamin kredit karena dia merupakan pemilik agunan dari perjanjian kredit antara BJB dengan PT. Medika Medina Gunawan, yang salah satu bidang usahanya Rumah Sakit Medina.

Disebut, ini kan conflict of interest dari penyelenggara negara. Dalam hal ini diduga Bupati Garut menunjuk Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sebagai upaya Nepotisme dan penyalahgunaan wewenang, untuk keuntungan diri atau keluarganya. Indikasinya bahwa bupati merupakan pemilik agunan yang menjaminkan Rumah Sakit Medina dalam perjanjian kreditnya dengan BJB.

Ada yang menarik dari aksi D’RAGAM kali ini, yaitu meluasnya kabar akan adanya aksi tandingan dari Aliansi T-GARAM yang merupakan pendukung Bupati. Namun rencana aksi tandingan di hari yang sama tersebut tidak terjadi.

Ketika dimintai pendapat, Zamzam selaku Jubir D’RAGAM menyampaikan, pihaknya akan laporkan T-GARAM dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan rencana aksi tandingan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang ITE, disebabkan yang bersangkutan diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat, serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal.

“Ketika kita konfirmasi ke pihak Polres Garut, tidak ada surat pemberitahuan aksi seperti yang tersebar di berbagai media massa. Selain itu, tuduhan aliansi T-GARAM tentang adanya peserta aksi D’RAGAM yang berasal dari luar Garut tidak benar dan fitnah. Seluruh peserta aksi D’RAGAM itu orang Garut.
Apalagi mereka mengancam akan memperlakukan D’RAGAM seperti kejadian Karawang tempo hari yang menelan korban jiwa. Itu perbuatan provokatif dan intimidatif. Ini tidak benar, ” katanya.

H.Ujang Slamet/Saepul Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan