Garut, jurnalkota.online
Pemerintah Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, terima dana bagi hasil bonus produksi dari PT Star Energy Geothermal Darajat.
Menurut Kades Padamulya, Deden Sutarwan, dana bonus produksi tersebut merupakan anggaran tahun 2021. Namun pencairan sendiri di akhir 2021 dan baru akan direalisasikan di awal tahun 2022 sekarang. Selasa 18/1/22.
Diantara realisasi bonus produksi, menurutnya akan tetap mengacu kepada tahun sebelumnya. Dimana alokasi masih tetap untuk santunan anak yatim, santunan guru ngaji, pembangunan rutilahu dan sarana masjid. Juga akan ada pembangunan kantor desa dan kantor BPD.
Sehingga dengan demikian, peruntukan bonus produksi murni seluruhnya untuk kepentingan masyarakat banyak bukan semata untuk keperluan aparat desa.
Dengan demikian, bonus produksi benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Desa Padamulya sebagai masyarakat yang memiliki sumber daya alam panas bumi. H Ujang Selamet/Saepul zihad