Kabupaten Serang: jurnalkota.id
Satuan Reskrim Polres Serang bersama Satuan Intelkam Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande menggelar operasi berantas premanisme di beberapa lokasi pada malam sabtu lalu, disambut baik para sopir.
Awak media sempat mendatangi para sopir yang berada di kawasan industri di serang timur salah satunya kawasan industri Pancatama Desa Leuwi limus kecamatan Cikande, (Sabtu, 12/6/2021).
Toni (27) Sopir pengangkut pasir ini mengapresiasi kepolisian Serang yang berhasil mengamankan pelaku pungli. di kawasan Industri pancatama yang kerap melakukan pungli terhadapnya dan rekan rekan sopir lainnya.
“Ya pak, saya dengar dari pedagang di sini kalau semalam anak-anak yang sering mintain uang ke sopir ditangkapi, saya setuju sekai polisi nangkap para pelaku yang suka mintain duit ke sopir sopir pak” ucap Toni yang sambil menunggu antrian truk nya bongkar ke Pabrik PT Indoblok.
Menurutnya, sekali keluar dari kawasan tersebut hampir 100.000 yang dikeluarkan dari saku pribadinya, Toni berharap pungutan ini bisa dihilangkan karena sangat membebaninya dan juga para sopir.
“Ada 6 titik pak di sini, pungutannya beda beda mulai dari 2000 sampai 50.000, kwitansinya juga ada, sangat berat pak buat saya, saya sangat setuju penangkapan pelaku yang sering mintain ke sopir kalau perlu selamanya disini (Kawasan pancatama-Red) tidak lagi ada pungli pak” tukasnya.
Hal senada dilontarkan Rekannya sesama Sopir, Rohman (49) para sopir ini berharap jangan hanya sesaat, menginginkan selamanya pungli dihapus agar tidak membebaninya dan juga rekan sesama sopir.
“Saya berharap pungutan disini bisa dihilangkan pak, sangat membebani Kami sebagai sopir, kami juga ucapkan terimakasih buat bapak polisi telah menangkap pelaku yang suka mintai uang ke kami (sopir-red) dan jangan hanya sesaat saja tapi selamanya pungli di sini tidak ada” harap Rohman dan juga rekan rekan sopir lainnya.
Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma dengan tegas menyatakan, pihaknya terus menggelar operasi premanisme agar aksi pungli yang membuat resah masyarakat terutama sopir angkutan barang tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kita akan tindak tegas. ini kan (pungli) memberatkan para pengemudi, dan apabila terjadi pungli segera berkoordinasi dan laporkan ke kepolisian terdekat, kami akan melakukan penindakan tegas” tandas Kasatreskrim Polres Serang
Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan preman dan pungutan liar (pungli), yang kerap menyasar para sopir. Sebelumnya Jajaran Polres Serang berhasil mengamankan sebanyak 17 orang terduga preman dan terduga pelaku pungli di wilayah hukum Polres Serang.
Penulis: Bambang