Tangerang, jurnalkota.id
Anggota Koramil 09/Mauk bersama Muspika Kecamatan Mauk masuk ke dalam Pasar Mauk untuk mengimbau Warga khususnya penjual dan pembeli mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol Kesehatan (Prokes)
Danramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs Kapten Arh Mulyono, Selasa (24/11/2020) menyampaikan, anggota Koramil 09/Mauk mengimbau protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, terutama di pasar-pasar tradisional yang ada di teritorial Koramil 09/Mauk.
Sasaran hari ini pasar tradisional Mauk, PD Pasar Mauk, dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan berupa mengecek suhu tubuh penjual dan pembeli dan mewajibkan mencuci tangan sebelum masuk pasar.
“Hari ini tim Satgas PDMPK gabungan Koramil 09/Mauk di pasar Mauk mewajibkan para penjual dan pembeli taati protokol Kesehatan, memakai masker, terlihat para pedagang dan pengunjung mentaati sesuai SOP Kesehatan, seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak dan tes suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum masuk Pasar,” ujarnya.
Penegakan disiplin mematuhi protokol Kesehatan, anggota Koramil 09/Mauk, masuk ke dalam pasar untuk mengecek langsung kondisi warga di pasar.
“Tujuannya adalah memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran kepada masyarakat, agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.
Penulis: Andika Putra/ Rusli H