Jakarta, Jurnalkota.online
Dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas pada malam pergantian tahun, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bersama Personel Pospam Ops Lilin Jaya-2021 Pulau Tidung dan Satpol PP setempat, melakukan pengawasan protokol kesehatan sekali pemeriksaan barang bawaan wisatawan terkait Narkoba, Miras, Kembang Api dan Petasan.
Semua penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan dan dicurigai membawa barang yang dilarang dimaksud satu persatu diperiksa dengan cara meminta pemilik tas mengeluarkan isi atau barang bawaannya.
“Iya, bila ada penumpang kapal yang baru turun dan tiba di Dermaga yang kita curigai membawa barang seperti Narkoba, Miras, Senjata tajam, Petasan dan Kembang kita minta mengeluarkan isi tasnya,” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono, Jumat (31/12/2021).
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan didapat wisatawan yang membawa miras jenis Vibe Black Tea, Black Level dan Jemeson Wisky, Intisari (sebanyak Lima Botol).
“Barang bukti dimaksud kita amankan di Posko Ops Lilin Jaya-2021 Pulau Tidung, hal ini kita lakukan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Seribu,” ujarnya. Amin