Madiun, jurnalkota.online
Mengatisipasi lonjakan varian omicron covid 19 Polsek Taman bersama Tiga Pilar Kecamatan Taman melakukan giat patroli malam Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor keris), Kamis malam 10/2/22.
Patroli yang dipimpin dari Polsek Taman, IPDA Hartono menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai tanggal 8 hingga 14 Februari 2022. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Wali Kota Madiun nomor 5 tahun 2022, dan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022.
Ipda Hartono menegaskan, saat ini Tiga Pilar wilayah Kecamatan Taman lagi menggalakkan kembali kepatuhan terhadap Prokes, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tentang pemberlakuan PPKM level 3, level 2 dan lebel 2 di wilayah Jawa dan Bali.
“Dalam patroli ini Polsek Taman menerjunkan sebanyak 12 personil, TNI 2 personel serta 2 personil staf Kecamatan Manguharjo, dengan sasaran patroli Tempat Wisata, Tempat Ibadah, Resto/Rumah Makan, Supermarket minimarket,” sambungnya.
Hasil kegiatan Pamor Keris, Ipda Hartono mengimbau, berupa teguran lisan 27 orang, teguran tertulis nihil. “Di samping itu juga melaksanakan pembagian sebanyak 100 masker kepada warga Kecamatan Taman Kota Madiun,” pungkasnya.
Penulis: Iwan Ht