Tanjungpinang, jurnalkota.online
Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang satuan pendidikan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati mengatakan, bahwa pembelajaran jarak jauh atau daring mulai dilaksanakan hari ini, Jumat (11/2) hingga akhir Februari 2022.
“Selanjutnya akan dievaluasi sesuai ketentuan dan kondisi covid-19 di Tanjungpinang,” ucap Endang, Jumat (11/2/2022).
Kebijakan itu, lanjut Endang, telah disepakati dalam rapat bersama pemko, forkopimda, satgas Covid-19, KKP, pelindo, angkasa pura, direktur rumah sakit, hingga kepala puskesmas.
“Keputusan belajar secara daring dilakukan karena kasus aktif di Tanjungpinang terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.
Selain itu, juga ada ditemukan satu pelajar di dua sekolah dasar (SD) yang terpapar Covid-19.
“Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus di lingkungan sekolah untuk menghindari klaster baru,” tambah Endang.
Mengenai itu, pihak Puskesmas telah melakukan pelacakan kontak (contact tracing) dari pelajar yang terkonfirmasi guna memutus mata rantai penyebaran virus.
“Teman-teman satu kelasnya sudah ditracing, hasilnya belum kita terima,” ucapnya.
Pemberlakuan keputusan itu, dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang nomor 420/0898/5.3.01/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Editor: Antoni