Apel Pengawas Perpanjang PSBB Transisi di City Plaza Dipimpin Andri Yansyah

Primaderma Skincare

Jakarta,Jurnalkota.id

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah memimpin apel Pengawas Perpanjang PSBB Transisi di City Plaza Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam apel ini Andri Yansyah  didampingi Camat Jatinegara Endang Sofyan, Bimas Polres Jakarta Timur, Polsek Jatinegara, Koramil Jatinegara, lurah se-Jatinegara. Ia mengatakan, apel Pengawas Perpanjang PPDB Transisi ini  menyematkan dan menugaskan 80 personel terdiri dari SKPD, Sapol PP, TNI, Polri dan FKDM yang ada di Jatinegara untuk mengawasi, memonitoring dan mengedukasi Perpanjangan PSBB Transisi selama  14 hari, dari tanggal 3 Juli 2020 sampai tanggal 16 Juli 2020, dengan mengikuti aturan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 647 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

“Kepada para pedagang, pasar, pengunjung pasar dan masyarakat warga se-Jatinegara Jakarta Timur. Semoga dalam jangka 14 hari dari tanggal 6 Juli 2020 sampai tanggal 16 Juli 2020 tercapai,” katanya.

Begitu pula yang dikatakan Endang Sofyan Camat Jatinegara dengan mengawasi, memonitoring dan mengedukasi  Pergub Nomor 647 Tahun 2020, agar dapat dilaksanakan dengan baik.

“Seperti menggunakan sarung tangan, bermasker, bercuci tangan dan menyediakan hand sanitizer sebelum melakukan aktifitas di wilayah Jatinegata, seperti di pasar burung, pasar Balimester, pasar asongan jembatan item dan Banjir Kanal Timur/ BKT,” katanya.

Bila pedagang, pengunjung dan masyarakat warga Jatinegara ada yang melanggar, akan diedukasi bahkan dikenakan denda paling tinggi 450 ribu rupiah.

Penulis: Dayat/Syafrizal
Editor  : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan