Serang, Jurnal kota.id
Dalam acara aksi buruh untuk menolak Omnibus law dan PHK masal, Jajaran Polres Serang dan Polsek Cikande melaksanakan Apel Pemberangkatan Massa buruh menuju Jakarta, Pada pukul 06.30 WIB bertempat di lapangan kawasan Industri Modern Cikande, Jumlah Personel Yang Diturunkan 50 Orang dari kepolisian dan Penanggung Jawab AKBP Mariyono S.I.K., M.Si (Kapolres Serang).
Adapun yang Hadir dalam acara apel tersebut, Kapolsek, Cikande, Kapolsek Kopo, Kapolsek Tanara, Kasatlantas Polres Serang, KBO Satsamapta Polres Serang, KBO Satintelkam Polres Serang, Personil Polres Serang, Personel Polsek Jajaran Polres Serang.
Kegiatan diawali dengan arahan Kapolres Serang, yang pada intinya Dalam pelaksanaan pengamanan untuk tetap menghimbau kepada rekan rekan buruh agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kepada personel yang sudah terbagi ploting agar melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kemacetan pada saat pemberangkatan massa buruh,” imbuhnya.
“Pemberangkatan massa buruh selesai pukul 06.40 WIB dengan situasi kondusif,” ujar Paur Humas Iptu Mursidin.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom