ARMB Gelar Demo, Disepakat Tindak Perdagang Minol dan Tutup THM Ilegal

Banyuwangi, jurnalkotatoday.com

Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARMB)  menggelar aksi damai munuman berakohol (Minol) di sejumlah lokasi strategis, di antaranya  di kantor Polresta Banyuwangi, kantor Bupati Banyuwangi dengan membawa sepanduk yang bertuliskan tuntutan mereka, Kamis (23/1/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi demo  dipimpin  Eko Wijiono yang menyampaikan orasinya,  mendesak  agar aparat terkait menertibkan semua pihak yang terlibat dengan perdagangan Minola ilegal. “Begitu  banyak diduga  praktik-praktik tempat hiburan Malam (THM),  hotel dan perdagangan Minol tanpa mengantongi  izin,” katanya.

Eko  juga mempertanyakan izin dugaan  praktik penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke dan hiburan malam. “Pihak kepolisian dan pemerintah saerah (Pemda) setempat  segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha  yang melanggar aturan,” tegasnya.

Eko yang juga sebagai ketua mandat Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) bersama Nanang Slamet, SH selaku kuasa hukum aksi dan perwakilan Masyarakat Anti Minol, akhirnya
diterima tim terpadu Banyuwangi di dalam ruangan tim terpadu untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Selanjutnts pada pertemuan tersebut,  perwakilan aksi demo melakukan kesepakatan bersama dan ditanda tangani, yakni bersepakat untuk saling bersinergi penanggulangan masalah Minol di wilayah tersebut, dan akan menertibkan  tempat-tempat hiburan Malam,  distributor, subdistributor dan pengecer Minol  yang tidak memiliki izin.

Penulis: Made Isa Bela

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan