Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARMB) menggelar aksi damai munuman berakohol (Minol) di sejumlah lokasi strategis, di antaranya di kantor Polresta Banyuwangi, kantor Bupati Banyuwangi dengan membawa sepanduk yang bertuliskan tuntutan mereka, Kamis (23/1/2025).
Aksi demo dipimpin Eko Wijiono yang menyampaikan orasinya, mendesak agar aparat terkait menertibkan semua pihak yang terlibat dengan perdagangan Minola ilegal. “Begitu banyak diduga praktik-praktik tempat hiburan Malam (THM), hotel dan perdagangan Minol tanpa mengantongi izin,” katanya.
Eko juga mempertanyakan izin dugaan praktik penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke dan hiburan malam. “Pihak kepolisian dan pemerintah saerah (Pemda) setempat segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan,” tegasnya.
Eko yang juga sebagai ketua mandat Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) bersama Nanang Slamet, SH selaku kuasa hukum aksi dan perwakilan Masyarakat Anti Minol, akhirnya
diterima tim terpadu Banyuwangi di dalam ruangan tim terpadu untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Selanjutnts pada pertemuan tersebut, perwakilan aksi demo melakukan kesepakatan bersama dan ditanda tangani, yakni bersepakat untuk saling bersinergi penanggulangan masalah Minol di wilayah tersebut, dan akan menertibkan tempat-tempat hiburan Malam, distributor, subdistributor dan pengecer Minol yang tidak memiliki izin.
Penulis: Made Isa Bela

