Audensi bersama Ditjen Pajak, Ansar Ahmad Himbau Pejabat Kepri Segera Laporkan SPT

Primaderma Skincare

Batam, jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menghimbau seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, yang juga  merupakan wajib pajak untuk patuh dan segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kita dalam hal ini, mendukung pihak perpajakan, dan menghimbau bagi pejabat di Kepri untuk patuh dan taat dalam menyampaikan SPT Tahunan,” ujar Ansar Ahmad, usai melakukan audiensi bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri Indra Soeparjanto, di Hotel Golden View, Kota Batam, Selasa (22/02/2022).

Selain himbauan, dijelaskan Ansar Ahmad, bahwa Kanwil Ditjen Pajak Kepri akan melakukan sosialisasi perihal kebijakan pengampunan pajak/tax amnesty,  yaitu penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Perpajakan.

“Mereka akan sosialisasi perihal kebijakan tax amnesti dan himbauan kepatuhan pelaporan SPT bagi pejabat Negara. Nanti rencananya, akan kita fasilitasi dengan mengajak seluruh kabupaten/kota agar ikut sosialisasi ini, mungkin dalam bentuk daring untuk bersama mensukseskan program pemerintah meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak,” jelas Ansar Ahmad.

Menurut Ansar Ahmad, berdasarkan laporan yang diterima, bahwa capaian penerimaan pajak pada tahun 2021 cukup baik, walaupun belum mencapai target 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing kantor wilayah.

“Tahun ini, capaian pajaknya mencapai 91 persen, target yang cukup bagus, namun bisa ditingkatkan apabila lebih diintensifkan lagi sosialisasi perihal kepatuhan membayar pajak,” kata Ansar Ahmad.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BP2RD Kepri Reni Yuseneli, Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria, Kepala Dinas ESDM Darwin, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, serta beberapa pejabat struktural dari Kanwil Ditjen Pajak Kepri.

Editor: Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan