Kota Serang, jurnalkotatoday.com
Audiensi BPPKB Banten DPAC Serang Kota ke Disparpora Kota Serang terkait palang gate (palang pintu berbayar) di area Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Rabu (11/10/2023).
Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas, Sarnata beserta jajarannya, H Abas CV Aqila sebagai pengelola parkir stadion, serta pihak BPPKB Banten.
Sarnata menyambut baik pihak dari BPPKB Banten yang dipimpin Oleh Ketua Alex Jago.
“Saya menyambut baik kedatangan saudara kita dari BPPKB Banten ke kantor kami, kami terbuka untuk di kritisi dan menerima masukan dari pihak manapun termasuk dari BPPKB Banten, apapun masukannya akan kami pertimbangkan dan akan kami bawa ke pimpinan kami,” kata Sarnata.
Penasihat BPPKB Banten yang diwakili Ricky Yakub mengungkapkan maksud kedatangan BPPKB Banten ke Disparpora Kota Serang untuk menanyakan masalah parkir berbayar di stadion.
“Kedatangan kami disini hanya untuk menanyakan masalah parkir berbayar di stadion ini, karena diduga tidak sesuai dengan Pancasila Sila ke-5 “Keadilan Seluruh Rakyat Indonesia”, dan masyarakat Kota Serang resah dengan hal ini, memang palang tersebut untuk sementara ini sudah dibuka, tapi saya dengar akan di berlakukan berbayar lagi pada akhir bulan,” ungkap Ricky.
Alex Jago mengatakan, banyak aduan dari masyarakat Kota Serang dan warga sekitar terkait parkir berbayar di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
“Banyak aduan dan keluhan kepada kami, karena di sekitaran Stadion itu ada makam warga Panancangan Lama, ada perumahan, ada Rumdin TNI, ada makam pahlawan, serta ada sekolah, ini sangat mengganggu sekali dalam sosial bermasyarakat, kami dari BPPKB Banten layangkan surat untuk audiensi kepada pihak terkait, salah satunya ke Disparpora dan Ke DPRD Kota Serang, Alhamdulillah pihak disparpora respon terhadap surat yang kami layangkan, hanya saja pihak DPRD Kota Serang belum ada respon sampai sekarang, itu buat catatan kami bahwa wakil rakyat tidak bisa mewakili rakyat khususnya masyarakat Kota Serang,” kata Alex Jago.
Sarnata mengatakan tujuan dibuatkannya palang gate di stadion itu untuk mendongkrak PAD Kota Serang, karena sekarang ini PAD Kota Serang mengalami defisit.
“Kami memberlakukan palang gate itu untuk mendongkrak PAD Kota Serang, PAD Kota Serang sekarang sedang mengalami defisit, dan kami sudah melakukan kontrak dengan pengelola CV Aqila Aisyah selama 5 tahun, karena untuk mendongkrak PAD Kota Serang juga,” kata Sarnata.
Ricky meminta kepada pihak terkait untuk memberlakukan parkir berbayar bukan di gerbang depan stadion, karena akan berdampak negatif terhadap sosial masyarakat.
“Kami dari BPPKB Banten mengusulkan kepada pihak terkait, jangan pasang gate di gerbang depan, karena akan berdampak negatif terhadap sosial masyarakat, akan tetapi alangkah baiknya dibuat kantong parkir yang di situ terpasang palang gate-nya, itu akan membantu PAD Kota Serang terbantu dan teralokasi secara tepat,” kata Ricky.
Alex Jago menambahkan, pihak BPPKB Banten dan a masyarakat Kota Serang tidak mau ada palang gate di gerbang stadion Maulana Yusuf.
“Kami dan masyarakat Kota Serang tidak ingin adanya palang gate di gerbang Stadion, kalau ada kami garda terdepan yang akan menghadapinya,” tambah Alex Jago.
H Abas selaku Direktur CV Aqila Asyifa menyanggupi usulan tersebut, dan akan mengevaluasi terhadap apa yang sudah berlaku di stadion dan membuat resah masyarakat Kota Serang.
“Kami menyanggupi usulan tersebut dan kami akan evaluasi kinerja kami di lapangan yang sudah membuat resah masyarakat Kota Serang,” kata H Abas.
Akhirnya audiensi beberapa pihak membuahkan kesepakatan, akan diberlakukannya palang gate di kantong-kantong parkir di wilayah stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
Penulis : Qais