Jembrana Bali, jurnalkotatoday.com
Sebanyak 6 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dilakukan perehaban oleh Kodim 1617/Jembrana. Perehaban rumah RTLH milik warga tersebut merupakan bantuan dari Pangdam IX/Udayana.
Saat warganya mendapat bantuan perehaban RTLH, Babinsa pun turut membantu proses perehaban. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Candikusuma Koramil 1617-03/Melaya Serka Dewa Budiwilantara turun langsung membantu rekan rekannya saat pelaksanaan perehaban rumah Bapak I Made Sudama, Hindu, 44 Tahun, pekerjaan Petani kebun yang tinggal di Dusun Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (18/02/2023).
Menurut Serka Dewa Budiwilantara sebagai seorang Babinsa merupakan ujung tombak satuan teritorial keberadaanya harus bisa membawa dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, Babinsa harus mampu menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan warga di wilayah binaan untuk menciptakan kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
“Saat ini medan menuju lokasi cukup licin sehingga dalam pengangkutan material kami juga menggunakan sepeda motor dan sudah menjadi kewajiban kami selaku Babinsa, untuk selalu ada ditengah masyarakat, terlebih dalam membantu setiap ada kesulitaan yang dihadapi oleh masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Serka Dewa Budiwilantata, warganya yang mendapat perehaban RTLH merupakan salah satu warga yang kurang mampu. Menurutnya sasaran perehaban yang di kerjakan berukuran 6 X 8 meter dengan tinggi 2,5 meter dimana proses pengerjaannya sampai saat ini sudah mencapai 50 %. (Putu Antaya/Made)