Jakarta, jurnalkota.id
Kantor Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) Kepolisian Negara Indonesia Mabes Polri Kakorbimas Baharkam Polri.Irjen Pol Drs.Risyapudin Nursin.S.I.K, mengimbau kepada Seluruh Kamtibmas di jajaran kepolisian di seluruh daerah, agar bekerja sama dengan awak media online, maupun cetak dalam rangka ikut mendukung program Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
“Baharkam Mabes Polri meminta kepada warga Indonesia, agar mematuhi Maklumat Kapolri soal PSBB,” ujar Irjen Pol Risyapudin Nursin SIK, Senin (13/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Dengan adanya pernyataan dari Kapolri diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan warga binaannya agar ngasih tau dengan maraknya Covid-19 ini,” tegasnya.
Bagaimana caranya memutus Covid-19, dari imbauan tersebut, diharapkan Bhabinkamtibmas di wilayah itu akan lebih mudah memutus mata Rantai Covid-19.
Adapun imbauan untuk masyarakat agar mematuhi anjuran dari Baharkam Mabes Polri, masyarakat diharapkan jangan ada kegiatan dulu, seperti Kumpul-kumpul.
Mengadakan hajatan yang akan mengundang banyak orang, karena untuk memutuskan Covid-19, semua harus sadar sendiri, karena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, pihak kepolisian tidak mampu, atau bahkan tidak tahu untuk memutus mata rantai covid-19 .
“Maka diharapkan partisipasi masyarakat, agar secepatnya menghubungi pihak-pihak terkait, bila ada warganya yang diduga terindikasi kena wabah Covid-19 tersebut,” tegasnya.
.
Penulis: Endang