Tangsel, Jurnalkotatoday.com
Pemerintah Kota Tangerang Selatan membahas draf awal Peraturan Wali Kota Penyelenggara RT dan RW, yang salah satunya berisikan mengenai kenaikan insentif RT dan RW.
Oleh karena itu peran RT dan RW menjadi sentral, terutama dalam hal membantu program pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan bagi masyarakat. Dimana proses ini memakan waktu dan juga bantuan dari pihak RT dan RW setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin, dalam kegiatan sosialisasi draf RT dan RW di Blandongan, Ciputat, Jumat (20/5/22).
“Termasuk juga aset-aset. Baik yang masih berada dalam kewenangan pengembang atau juga tidak,” ujar Benyamin yang mana salah satu lahan yang sudah ditinggalkan berada di Pondok Aren.
Nantinya, Benyamin meminta kepada OPD terkait untuk memberikan pembinaan terhadap RT dan RW mengenai ketentuan yang berlaku. Sehingga RT dan RW memiliki wawasan dasar mengenai aset dan tanah milik pemerintah.
Selain itu, terkait dengan RT dan RW dalam draf awal Perwal Penyelenggara RT dan RW, Benyamin memastikan kesejahteraannya. Sehingga dalam rapat tersebut dia berharap seluruh peserta rapat bisa memberikan masukkan.
“Kebijakan ini nantinya akan mampu memberikan perlindungan hukum kemudian juga memberikan fasilitas untuk membantu kinerja RT dan RW,” ujar Benyamin.