Jakarta, jurnalkota.online
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tiga Pilar dan Lurah Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Tipar Cakung RW 01 dan 05, Selasa (15/02/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk terus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Ada sebanyak 20 orang yang ditemukan masih abai menjalankan protokol kesehatan hari ini,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Muhammad Iqbal.
Iqbal menerangkan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial.
“Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar operasi tertib masker,” ungkapnya.
Iqbal mengatakan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Cilincing khususnya di Kelurahan Semper Barat.
“Untuk masyarakat mari bersama-sama dengan pemerintah menjaga kesehatan lingkungan, keluarga dan diri sendiri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan 5M, karena pandemi COVID-19 masih ada di sekitar kita semua,” tuturnya. Amin