Tangerang, jurnalkota.online
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasianusia Banten, memberikan penguatan kepada Satops Patnal unit pelaksanaan teknis di lingkungan wilayah Banten untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya jajaran pemasyarakatan dalam menyongsong pemasyarakatan maju dan bertujuan untuk membangun kapasitas petugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi (14/10/2021).
Bertempat di aula Lapas terbuka kelas llB Ciangir penguatan Satops Panal Pas ini diikuti oleh Lapas kelas lll Rangkasbitung rutan klas 1 Tangerang, Bapas Ciangir dan Lapas kelas llB Ciangir, serta dihadiri oleh Sapto Winarno, selaku kasubdit kepatuhan internal dan evaluasi Dirjen pemasyarakatan Kemenkumham RI dan Nirhono Jatmikoadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah Kemenkumham Banten
Pada paparannya Sapto Winarno menjelaskan, integritas profesionalitas sinergitas sebagai persyarat menuju kesempurnaan (Tri Cakti Abhinaya), serta menjabarkan tugas Satopspatnal, yaitu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan dan penindakan supervisi pemantauan dan evaluasi tahap pelanggaran prosedur penyalahgunaan wewenang, dan gangguan pada bidang Kamtib pada bidang keperawatan, pembinaan, pembimbingan, pengolaan basan dan baran.
“Pengamanan serta pembinaan kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kantor wilayah hukum dan HAM, serta UPT pemasyarakatan,” katanya.
Penulis: Rizal