Tangerang, jurnalkota.id
Bareskrim Polri menggerebek tempat pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di dua lokasi di Tangerang, Jumat (7/8/2020).
Di lokasi petugas menyita ratusan tabung gas elpiji berbagai bentuk, berikut lima orang yang sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Dalam melakukan kegiatannya, pengoplos gas ini mengurangi volume tabung. Selanjutnya, menjual kembali elpiji yang sudah dikurangi volumenya kepada masyarakat.
Lokasi usaha tanpa izin tersebut digerebek terpisah, di Kavling DPR A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh dan Kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahardiantono menyampaikan, pihaknya sudah memberikan tindakan tegas terhadap 5 pelaku yang diamankan dari 2 lokasi yang berbeda pada saat dilakukan penggerebekan.
“Ini harus kita lakukan penindakan tegas, karena merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat,” kata Brigjen Pol Syahar, Sabtu (8/8/2020)
Penulis : Edy Junaedy
Editor : Haris S