Pagar Alam, jurnalkotatoday.com
Pemasangan lampu jalan yang terletak di Desa Jambat Akar RT/RW.07/02 Kel. Jangkarmas Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Dikarenakan lampu tersebut baru selesai dipasang kurang lebih satu bulan lamanya dan telah diserahkan dengan RT setempat, mendadak dibongkar kembali.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pemasangan lampu jalan yang berasal dari dana aspirasi yang tidak tepat sasaran. Hal ini berdasarkan keterangan dari masyarakat EI, menyampaikan keberatannya di kantor LP–KPK. Kota Pagaralam.
“Yang pertama kami ucapkan terima kasih atas bantuan lampu jalan yang telah masuk di RW. 02 akan tetapi seharusnya bantuan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat banyak, karena saya menilai jika dipasang di titik tersebut, kurang tepat sasaran atau azas manfaatnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Sedangkan di desa ini banyak titik yang lebih tepat untuk mendapat penerangan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Bahkan sampai saat ini di RW.01 dan RW. 02, belum ada satupun titik lampu yang dipasang, yang menurut saya lebih tepat sasaran dibandingkan di pasang di jalan tersebut. Saya sangat menyangkan dana aspirasi yang besumber dari dana negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, pada saat pemasangan dia sendiri menyampaikan kebertan kepada pihak ke 3 atau kontraktor. “Karena saya menilai masih ada tempat yang lebih layak untuk dipasang lampu penerangan, dikareanakan di dusun dalam jambat akar beluam ada lampu satu titik pun, menurut saya alangka lebih bermaanfaat jika diperuntukan untuk kepentingan masyarakat banyak, dari bantuan 8 unit lampu untuk menerangi sepanjang 400 ratus meter jalan yang di huni 4 rumah sangat disayangkan, karena masih banyak gang atau jalan di sini yang butuh penerangan. Saya berharap kepada pihak yang terkait untuk dapat mengusut dan menindak lanjuti permasalahan ini,” tuturnya.
Menurut Miriadi Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK)
saat memberikan keterangan Persnya kepada awak media pada Jum’at (04/08/2024), sehubungan adanya laporan masyarakat atas pengadaan pemasangan lampu jalan yang ada di Desa Jambat akar yang diduga kurang tepat lokasi dan azas manfaatnya.
“Hal ini berdasarakan laporan masyarakat yang kami terima dan kami sudah terjunkan Tim Investigasi LP – KPK Kota Pagar Alam ke lapangan. Berdasarkan hasil laporan Team Investigasi. Saya selaku ketua LP-KPK. Miriadi brsama Sekretris. M. Ali Aceh dan anggota langsung melaporkan temuan tersebut dengan Pihak PUPR. Dalam hal ini Kabid Cipta Kariya yang membidangi persoalan ini. Dalam laporan kami untuk mempertanyakan terkait adanya pemasangan lampu jalan yang berasal dari dana Aspirasi, yang di pasang sepanjang 400 meter sebanyak 8 unit lampu beserta tiang dan otomatisnya dengan pagu Rp.98,900.000, dan Lampu tersebut terletak di jalan persawahan yang masyarakatnya hanya ada 4 (empat) rumah tersebut,” ujarnya.
Sehubungan adanya laporan masyarakat dengan adanya pengadaan pemasangan lampu jalan di Desa Jambat Akar.
Jurnal Kota Today dan LP KPK turun langsung ke lokasi yang menurut tim LP KPK kurang tepat lokasinya. Ketua LP KPK Pagar Alam, Miriadi Yakop Umar, SE bersama sekretaris M. Ali Aceh dengan anggota Mirzal langsung menemui Indra selaku Kabid yang membidanginya, dan mempertanyakn pemasangan lampu tersebut.
Menurut info dari masyarakat, proyek adal proyek Pokir sala satu anggota DPRD Kota Pagar Alam. Namun tidak berselang lama lampu jalan tersbut sudah dibongkar kembali oleh pihak yang terkait. Terkait proyek tersebut, menurut LP-KPK yang menjadi pertanyaan, kenapa sudah dipasang dan sudah di ingat kan oleh LP-KPK, baru dipindahkan. Ayen