Baru Selesai Dikerjakan Jalan di Papanggo Sudah Retak, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Pekerjaan Jalan Sunter Raya Papanggo, yang baru selesai dikerjakan sudah Retak. Proyek jalan yang dibiayai Anggaran Belanja Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2022 tersebut menjadi perhatian masyarakat dan pelaku kontrol sosial.

Bacaan Lainnya

Menanggapi masalah tersebut, Dinas Bina Marga (DBM) Pemerintah DKI Jakarta Instruksikan kontraktor bertanggung jawab di segala pekerjaan yang dikerjakan dari Dinas Bina Marga. Karena Dinas Bina Marga membutuhkan hasil kerja yang berkualitas dan bermutu dalam setiap pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak penyedia.

Demikian disampaikan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Prasaran dan Sarana Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ricky. Ia mengatakan, adanya keretakan pada badan jalan itu ada beberapa faktor, sehingga harus ada penelitian ulang terhadap keretakan Jalan Beton.

“Keretakan pada konstruksi beton, bisa disebabkan beberapa faktor, yang memang memerlukan penelitian lebih lanjut, namun demikian adapun terhadap keretakan beton tersebut perlu di perbaiki dengan treatment yang tepat,” kata Ricky saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (3/1/23).

Pada saat ditanya tentang perbaikan terhadap jalan beton retak yang dikerjakan oleh PT DKI tersebut, Ricky menjelaskan, sesuai aturan itu masih tanggung jawab pihak penyedia.

“Perbaikan akan di instruksikan kepada penyedia jasa, dan masih masa pemeliharaan selama 2 tahun,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, Aturan sudah jelas sesuai Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sesuai aturan akan diinstruksikan bagi penyedia.

Penulis: Deden

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan