Jakarta, jurnalkota.id
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, bahwa memperbaiki tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi kunci untuk mengikis Pekerja Migran ilegal secara signifikan. Karena selain melindungi PMI, negara juga akan diuntungkan dari peningkatan devisa yang dihasilkan.
“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kementerian Tenaga Kerja, Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, perwakilan RI di negara-negara penempatan untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Benny di sela serah terima jabatan sebagai Kepala BP2MI dari Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin men- _declare_, menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman PMI non prosedural, mereka adalah musuh negara dan kita wajib melindungi hak dan martabat PMI, karena sejatinya kita adalah pelayan mereka,” tambah mantan aktivis 98 ini.
Menurut dia, sebagai Badan baru mengganti BNP2TKI, posisi BP2MI sangat strategis sebagai pelaksana kebijakan pelindungan PMI dan keluarganya. Apalagi di tengah pandemi Covid 19, BP2MI harus membuktikan berada di garda terdepan dengan kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat, mengantisipasi kepulangan PMI, maupun yang masih bertahan di negara-negara tujuan penempatan.
“Seperti Malaysia contohnya, perkiraan saya ribuan PMI kita yang undocumented dan bekerja harian, dan tidak tertangani, bahkan kelaparan dan butuh bantuan segera, kita akan segera upayakan untuk mengatasi masalah tersebut, sesegera mungkin dengan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta kedutaan kita di Malaysia,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa protokol penanganan kepulangan PMI yang komprehensif, multisektor dan sinergi lintas Kementerian/Lembaga sangat dibutuhkan. “Sinergi kelembagaan, menjalin kerjasama, dan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri serta pemerintah daerah di semua jenjang hingga ke pemerintah desa, akan segera dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi serta mengantisipasi,” tukasnya.
“Sejak kemarin saya dilantik dan serah terima hari ini saya akan tancap gas bekerja tanpa berlama-lama dan tidak mengenal fase jeda. Mari lari bersama dalam bekerja, karena jika memilih jalan kaki dalam bekerja pasti akan tertinggal kereta. Karena itu saya memilih cara berlari dalam bekerja,” pungkas Benny.
Pelantikan Benny sendiri berdasarkan Keputusan Presiden No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tertanggal 13 April 2020.
Benny merupakan pimpinan pertama BP2MI setelah adanya perubahan kelembagaan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 pada akhir 2019.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, proses serah terima jabatan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan menjaga jarak sekitar 1 meter dan tanpa adanya jabatan tangan untuk pemberian ucapan selamat. Seluruh undangan yang hadir juga diharuskan menggunakan masker selama proses tersebut.(Sya)