Bentuk Satgas Monitoring, Kasus Covid-19 di Kab.Tangerang Meningkat

Primaderma Skincare

Tangerang Jurnalkota.id

Pemkab Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19, beranggotakan Kejakasaan, TNI. POLRI dan Istansi terkait di Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Pembentukan Satgas dan monitoring tersebut dikarenakan saat ini meningkatnya kasus positif Covud-19 di masyarakat Orang Tanpa Gejala (OTG).

Tiga tujuan pembentukan Satgas dan monitoring Covid-19 yaitu Penanganan bidang kesehatan, Pengamanan jaringan pengaman sosial,Penanganan pemulihan dampak ekonomi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan perkembangan Covid-19 di Kab. Tangerang saat ini sangat signifikan, hasil dari proses Test Swab dan PCR atau polymerase chain reaction  terdapat ditemukan banyak kondisi masyarakat yang terpapar tetapi dalam kondisi OTG.

“Tim monitoring beserta Satgas akan merumuskan apakah gugus tugas RT/RW ataupun Satgas akan semakin kita aktifkan atau ada opsi-opsi lain yang akan diterapkan, termasuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosialnya,” Kata Zaki pada saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Satgas di GSG Kab. Tangerang di Tigaraksa, Senin (31/8/20).

Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang lebih banyak melakukan penelusuran, pencarian pasien Covid-19 di Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, bila ditemukan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Karena itu, Bupati Zaki mengingatkan dan terus meminta kepada masyarakat tentang 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan dengan sabun).

“Kita akan rapat kembali internal dengan unsur-unsur terkait, opsinya apakah kembali membuka Rumah Singgah Covid-19 Griya Anabatic di Kelapa Dua atau opsi lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Bahrudin selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengatakan, prinsipnya, pihaknya dari Kejaksaan sangat mendukung seluruh rencana Bupati Tangerang tentang penanganan covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Bahrudin melanjutkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan membantu pemerintah Kab. Tangerang, baik dari sisi kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan dampak ekonomi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Kejaksaan sudah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,” ujar Bahrudin putra kelahiran Betawi Ciledug Tangerang.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kab. Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menambahkan Satgas dan Tim Monitoring ini sebagai tindak lanjut dan sebagai kelanjutan dari gugus tugas yang sebelumnya dibentuk oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pemkab Tangerang melakukan penanganan Covid-19 mengacu kepada gugus tugas yang sudah dibentuk oleh pemerintah pusat, yaitu Perores No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Pembentukan tim monitoring dan evaluasi oleh Bupati Tangerang ini
beranggotakan seluruh unsur instansi vertikal seperti Kejaksaan, TNI, POLRI dan OPD terkait di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

 

Penulis : Firli
Editor  : Pang

 

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan