Tangsel, jurnalkota.id
Untuk melanjutkan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan Musrenbang RPJMD 2021-2026. Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (20/8/2021).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa, saat ini kondisi Pandemi di Kota Tangerang Selatan mulai membaik. Dimana BOR, Pasien Isolasi di Rumah Lawan Covid dan Rumah Sakit Serpong Utara hingga persentase kematian menunjukkan angka yang baik.
“Vaksinasi juga, dimana saat ini sudah 44 persen masyarakat Tangsel sudah menerima vaksin,” Ujar Benyamin dalam sambutannya.
Benyamin menambahkan, dalam Musrenbang ini pihaknya mengundang pemangku kepentingan. Seperti Gubernur Provinsi Banten, Kepala Daerah Kota dan Kabupaten, yang berbatasan dengan Kota Tangsel. Seperti, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Depok.
Perumusan rencana kerja ini juga nantinya akan membahas soal upaya pemerintah dalam mewujudkan, Tangsel sebagai Kota Lestari. Dimana meliputi delapan indeks dan cakupan yang sudah dibahas dan ditetapkan.
Adapun delapan indeks dan cakupan itu adalah, Indeks Lingkungan Hidup, Indeks Layak Hidup, Cakupan Pengurangan Kawasan Kumuh, Cakupan Pengelolaan Sampah, Cakupan Rumah Tidak Layak Huni, Indeks Risiko Ruang Terbuka Hijau, Indeks Risiko Bencana, Indeks Rasa Aman dan Indeks Demokrasi.
Dengan memperhatikan indeks-indeks tersebut, diharapkan bisa membuat Tangsel Lestari. Sebagaimana digambarkan oleh Benyamin sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid menjelaskan bahwa, akibat pandemi ada beberapa pekerjaan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya, salah satunya, adalah Musrenbang ini. Namun karena kemajuan teknologi, akhirnya pelaksanaan Musrenbang dilakukan dengan cara daring.
“Karena itu juga saya ingin memberikan apresiasi kepada pemerintah selaku pelaksana dari Musrenbang ini,” Ujar Rasyid dalam acara yang sama.
Untuk Musrenbang yang dilakukan, Rasyid menyampaikan jika pelaksanaannya harus meliputi lima sektor penting pembangunan, yaitu pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, yaitu tingkat kemiskinan daerah, dimana tahun ini diketahui bahwa, angka kemiskinan di Kota Tangsel naik secara signifikan.
“Pembentukan RPJMD menentukan kebijakan, yang akan diciptakan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Sehingga harus dibuat dengan maksimal dan mengikutsertakan masyarakat,” Ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan bahwa, pelaksanaan Musrenbang ini dilakukan secara daring untuk mencegah penularan Covid-19 dengan mengundang stakeholder yang diharapkan, bisa memberikan saran untuk pelaksanaan pembangunan daerah dalam waktu lima tahun ke depan.
Penulis : Joko/Rifqi drs