Tanjungpinang, jurnalkota.id
Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba, personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan cek urine secara acak, Selasa (23/2/2021)
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.
Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando SH, SIK mengatakan, bahwa Polres Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas, karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram, untuk melakukan pengawasan terhadap personel polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” ucapnya.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 6 personel yang dilakukan pengecekan tes Urine menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan negatif,” ujar AKBP Fernando.
Penulis : Antoni
Editor : Pang