BS Beli Lahan Melalui Proses Lelang, Kini Ada Giat Pembangunan di Lokasi

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkotatoday.com

Bambang Sutrisno (BS) merasa sangat dirugikan atas lahan yang dibelinya  di Kecamatan Curug melalui proses lelang resmi berdasarkan kutipan lelang No.194/2012 tanggal 30 April yang dibuat oleh  Kepala Kantor Kekayaan Negara. Yang kemudian didaftarkan sertifikat hak milik No.02568 yang diterbitkan tanggal 15 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

BS,  mengatakan, dirinya  secara sah membeli lahan tersebut, namun saat ini lahan tersebut dikuasai pihak lain. BS mengaku, pihaknya  sudah melakukan pelaporan  ke berbagai  Lembaga Negara, namun hingga saat imi belom ada respon dari berbagai pihak. “Termasuk ke Satgas Mafia Tanah dan Aparat Penegak Hukum,” katanya,  Kamis (4/7/2024).

Disampaikannya, bahkan saat ini di lahan itu  ada pekerjaan proyek rencana pembangunan. “Padahal jika dalam status quo, lokasi harus disterilkan, tanpa ada kegiatan apapun,” katanya.

Dia mengharapkan  keadilan dan ketegasan Aparat Negara, karena banyaknya kerugian yang dialaminya, bukan hanya lahannya dikuasai, tetapi diakuinya ada beberapa bangunan yang dirusak, serta hilangnya bahan-bahan material yang sudah dibelinya. Untuk informasi selanjutnya terus  diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Basuki BT/UWI

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan