Buka Acara Supervisi Penanganan Tipikor, Kajati Jabar: Kejaksaan Negeri Harus Mempublikasikan Kinerjanya

Primaderma Skincare

Jabar, jurnalkotatoday.com

Kajati Jabar Prof. Dr. Asep N. Mulyana membuka kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Wilayah 4.
Antara lain Kejari Kota Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, Kejari Cimahi, Kejari Sumedang dan Kejari Purwakarta bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang pada Selasa 11 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Tujuan diadakannya supervisi ini merupakan bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono, SH.M.Hum beserta jajaran, Asisten Intelijen Kejati Jabar Taufan Zakaria, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidana Khusus di Wilayah 4.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan terima kasih atas kerja keras dalam pelaksanaan tugas tindak pidana korupsi dengan baik, khususnya Kejaksaan Negeri Wilayah 4, serta menjaga nama baik dan marwah institusi Kejaksaan.

Dikatakan, berhasilnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi saja tidak cukup, Kejaksaan Negeri juga harus mempublikasikan kinerjanya sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana Kinerja Kejaksaan Negeri dalam Penanganan tindak pidana korupsi.

“Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyidik harus memahami terhadap objek perkaranya dan memeriksa dengan profesional, serta mengadakan rapat evaluasi rutin terhadap setiap pemeriksaan,” katanya.

Dan apabila penyelidik sudah mempunyai bukti dan substansi sesuai dgn SOP jangan ragu untuk segera menaikan perkaranya ke tingkat penyidikan.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus cepat dan tidak memakan waktu yang terlalu lama sampai bertahun- tahun,” ungkap Kajati.

Penulis: Ratna

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan