Tanjungpinang, jurnalkota.online
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah membuka acara Asistensi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/3/2022).
Asistensi digelar dalam rangka mengikuti KIPP 2022 yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia (RI).
Endang meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami semua persyaratan yang menjadi kriteria inovasi yang akan diikuti.
“Penuhi syarat yang menjadi penilaian KIPP, terutama inovasi pelayanan publik yang sudah berjalan di pemko Tanjungpinang. Partisipasi yang besar dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan dalam mengikuti kompetisi ini,” ucap Endang.
Menurutnya, pelayanan publik itu bukan sesuatu yang sangat tidak kita pikirkan, karena penyelenggaraan pelayanan publik itu dari, untuk, dan oleh masyarakat. Berarti, kita yang diberikan amanah untuk berdiri dan duduk di pemerintahan adalah pemegang amanah rakyat untuk melaksanakan amanah itu.
“Karena itu, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik administrasi, barang, maupun jasa,” ucapnya.
Untuk itu, Endang meminta agar peserta benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber. Diskusikan apa yang harus dilakukan dalam membangun inovasi pelayanan publik.
“Kita hadirkan narasumber yang memiliki pengalaman bagaimana membangun inovasi baru dalam pelayanan publik yang berkesinambungan,” ucapnya.
Sementara itu, Titik Djumiarti, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip), yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menjelaskan, inovasi yang dikompetisi pada KIPP 2022 dibagi menjadi dua kelompok yakni kelompok umum dan kelompok khusus.
Kelompok umum adalah kelompok inovasi yang belum pernah mengikuti KIPP periode sebelumnya atau sudah pernah mengikuti KIPP periode sebelumnya, namun belum pernah mendapat penghargaan.
Sedangkan, kelompok khusus yakni kelompok inovasi yang merupakan top inovasi terpuji. Kelompok khusus ini, biasanya diundang untuk mengikuti KIPP.
“Tanjungpinang nanti, ikut kelompok umum karena belum pernah ikut KIPP,” ucapnyaa.
Untuk mengikuti KIPP ini, kata Titik, kelengkapan administrasi menjadi penting, karena ketika secara administrasi lolos, maka dilanjutkan dengan pengajuan proposal terkait inovasi pelayanan publik apa yang akan dikompetisikan.
“Kita siap mendampingi pemko untuk memenuhi semua kriteria yang disyaratkan,” ucap Titik.
Kegiatan yang diadakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemko Tanjungpinang ini, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tamrin Dahlan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samsudi, serta Kepala OPD di lingkup pemko Tanjungpinang.
Editor: Antoni