Bintan, jurnalkota.id
Polsek Bintan Utara membuka kembali Dapur Umum untuk membagikan makanan yang siap dimakan kepada masyarakat, bertempat di Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (20/10/20) siang.
Dapur Umum Polres Bintan
dibuka atas keperdulian Polri kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, melalui Polsek Bintan Utara, Polres Bintan kembali membagikan makanan kepada masyarakat Kelurahan Tanjung Uban yang dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Bintan Utara AKP Edison bersama personil Polsek Bintan Utara.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Ambaridir Jumhur S.H menyampaikan kegiatan dibukanya Dapur Umum di wilayah hukum Polsek Bintan Utara sebagai bentuk Polri peduli Covid-19 untuk berbagi makanan kepada masyarakat Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara yang saat ini masyarakat sedang dalam pembatasan aktivitas di luar rumah, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, yang sedikit banyaknya akan berdampak dengan kebutuhan sehari-hari.
Dengan dibukanya Dapur Umum untuk membagikan makanan yang siap dimakan sebanyak 100 bungkus dimana masyarakat bisa terbantu dan bisa memenuhi kebutuhannya berupa makanan nasi bungkus yang siap dimakan, makanan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu, buruh kasar, pekerja harian atau ojek.
“Dan saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan Khususnya Kecamatan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Sri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Sebong dalam beraktivitas sehari-hari tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi dari keramaian,” imbaunya
Salah seorang warga yang Kecamatan Bintan Utara yang menerima makanan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bintan Utara jajaran Polres Bintan, yang telah membagikan makanan dalam keadaan yang sulit seperti sekarang ini. “Kami sangat mendukung upaya Pemerintah dan Polri dalam memberikan himbauan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” ucapnya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang