Tanjungpinang, jurnalkota.online
Bappelitbang Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Kelitbangan) Kota Tanjungpinang Tahun 2022. Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, di Plaza Hotel Tanjung Pinang, Jl. MT. Haryono KM 3.5, Komplek Bintan Plaza, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (1/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Endang menyampaikan bahwa rakor ini merupakan salah satu aspek strategis dalam mendukung peningkatan akselerasi pembangunan di era otonomi daerah saat ini.
“Untuk mendukung akselerasi pembangunan perlu adanya penetapan kebijakan oleh pemerintah daerah yang harus dilakukan secara cermat, akurat dan sesuai dengan asas good governance. Sementara itu, perumusan kebijakan yang baik adalah yang didasarkan pada riset atau kajian atau studi tentang kondisi dan potensi lokal, keterkaitan dan pengaruh lingkungan strategis serta memiliki prediksi yang akurat terhadap arah pembangunan daerah dalam jangka panjang,” ucap Endang.
Lanjut dikatakannya, Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk selalu menumbuhkembangkan motivasi memberikan stimulasi dan fasilitas.
“Adalah tugas pemerintah untuk memotivasi dengan memberikan stimulasi, fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan teknologi di wilayah pemerintahannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Untuk itulah Pemko Tanjungpinang mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan rakor kelitbangan ini karena tentunya harus mempertimbangkan masukan dan pandangan yang diberikan oleh unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Endang.
Ditambahkannya, prioritas program yang diemban oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini masih berkisar pada penurunan jumlah kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan, mengatasi masalah lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas infrastruktur, masalah kesenjangan sosial, serta masalah disparitas wilayah serta masalah bencana alam.
“Dalam kaitan ini hasil penelitian harus menghasilkan rekomendasi yang mampu memberikan masukan bagi para pengambil keputusan dan dapat menjawab apa yang menjadi permasalahan Kota Tanjungpinang. Melalui Bappelitbang bersama instansi terkait di jajaran Pemko Tanjungpinang dapat merumuskan program-program penelitian dan pengembangan yang hasilnya jelas dan dapat dimanfaatkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan di Kota Tanjungpinang, serta mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang maju berbudaya dan memiliki inovasi tinggi dalam setiap pelaksanaan birokrasi pemerintahan,” pungkas Endang.
Sementara itu, drs. Surjadi MT, selaku Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa guna membangun kekuatan Kelitbangan yang terintegrasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemko Tanjungpinang perlu mengembangkan program-program yang inovatif.
“Hal ini tentunya menuntut seluruh perangkat daerah untuk selalu aktif dan kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi sesuai dengan tupoksi masing-masing baik pada sektor tata kelola pemerintahan sektor pelayanan publik maupun sektor lainnya terkait urusan pemerintahan guna pencapaian target pembangunan,” jelasnya.
Menurut Surjadi, hal tersebut juga sebagai tolak ukur dalam penilaian indeks daya saing daerah dan penilaian indeks inovasi daerah di mana pada tahun 2021 nilai indeks inovasi daerah Kota Tanjungpinang meningkat dari posisi 79 yaitu kategori kurang inovatif menjadi posisi 39 dengan kategori inovatif dari 93 kota otonom seluruh Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi motivasi bagi para pemangku kepentingan di Kota Tanjungpinang untuk dapat membangun kelembagaan Litbang yang kuat dan inovatif yang mampu memberikan alternatif kebijakan bagi pimpinan daerah, agar muncul program-program inovasi daerah yang responsif terhadap permasalahan yang ada dan memberikan alternatif solusi,” ujar Surjadi.
Editor: Antoni