Sumedang, jurnalkota.id
Masyarakat terdampak Waduk Jatigede yang berprofesi sebagai petani ikan tuntut keadilan. Hari ke-3 kegiatan razia Keramba Jaring Apung (KJA) di Wilayah Perairan Waduk Jatigede, mulai merasa ada ketidakadilan. Pasalnya, beberapa kolam milik kelompok petani lokal yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) sudah dibongkar petugas, padahal, masih banyak kolam milik investor luar yang belum dibongkar.
“Saya merasakan ketidakadilan, kolam yang dikelola oleh saya (kelompok Amanah Mandiri), sebanyak dua unit dirusak petugas, padahal masih banyak kolam milik investor luar yang belum dibongkar,” kata Ketua Kelompok Amanah Mandiri, sekaligus ketua AMWJ, Mahmudin, Senin (30/11/2020).
Akibat perusakan tersebut, pihaknya mengalami kerugian sekitar 55 juta rupiah, kerugian tersebut terdiri dari lepasnya sekitar 2 ton ikan nila dan 5 kuintal ikan mas. “Saya rugi sampai lebih dari 50 juta, kalau memang pemerintah tidak bisa bijak maka kami akan melawan,” kata dia.
Petani lokal lainnya, Ade Suhendi yang KJA-nya dirazia di hari pertama, mengeluhkan ketidakadilan yang dilaksanakan aparat mengingat kerugian di hari pertama razia jauh lebih besar, mencapai ratusan juta bahkan miliar rupiah.
Ade menegaskan, kalau memang tidak ada kebijakan untuk petani lokal, maka Pemkab Sumedang harus siap-siap kebanjiran pengangguran.
“Setelah ini mungkin kami akan kehilangan mata pencaharian lagi, seperti dulu pasca penggenangan, dari pada kami kelaparan kami akan bawa anak istri kami untuk tinggal di DPRD atau pusat pemerintahan Sumedang, biar kami minta makan sama pemerintah setiap harinya,” kata dia.
Penulis: Agus Rahmat Setiawan
Editor : Pang