Tangerang,jurnalkota.id
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Banten bersama Korsupgah KPK, BPKP, dan Kejati Banten. Rakor tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Selasa (18/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan bahwa kehadiran dalam rangka mengikuti rakor dengan KPK, BPKP dan Kajati Banten terkait permasalahan pencegahan korupsi di Provinsi Banten.
“Saya harap Rakor ini bisa semakin menguatkan kita dalam hal pencegahan dan penanganan korupsi di Banten, khususnya di Kab. Tangerang,” tuturnya.
Bupati Zaki pun turut serta dalam penandatanganan Perkada Pendidikan Anti Korupsi oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, Pemerintah provinsi Banten komitmen sejak awal dalam hal pemberantasan korupsi karena ini pertanggungjawabannya bukan hanya kepada pemerintah atau rakyat tetapi juga kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
“Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini jangan sampai ada niatan sedikitpun untuk coba-coba melakukan tindak pidana korupsi, karena Presiden sudah mewanti-wanti,” katanya.
Menurutnya, terkait masalah aset, pihaknya harus bisa menyelesaikannya secara baik-baik, antara pemerintah dengan pemerintah, jangan sampai masalah aset terus menjadi permasalahan yang berkepanjangan.
“Saya berterima kasih kepada KPK terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah provinsi maupun daerah di Banten, kami harap bisa mendapatkan pendampingan dukungan dari KPK, Kejaksaan, dan BPKP agar tetap memberikan koreksi, dan kontrol terhadap Daerah Banten agar kami tidak salah jalan,” kata WH sapaan akrab Gubernur.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan secara khusus, bulan Desember lalu KPK beri penghargaan atas capaian yang signifikan tentang pengelolaan pemerintah, yang semula Banten ini sangat rendah dan bisa berubah dengan sangat signifikan sehingga patut diberikan apresiasi dari KPK.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar nantinya bisa suatu daerah mendapatkan insentif dari pusat, apabila suatu daerah Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK-nya sudah baik dan di atas rata-rata Nasional,” kata Pahala melalui sambungan Virtual Zoom.
Pahala berharap di daerah-daerah yang sudah tinggi skor MCP-nya bukan masalah dana insentif-nya. “Tetapi kebanggaan karena akan kita umumkan bahwa daerah tersebut serius komitmen memajukan tata kelola di daerahnya,” katanya.
Terkait dengan itu pada kesempatan yang baik ini Ia ingin mengingatkan bahwa di jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Banten terkait LHKPN-nya, sudah mencapai 100% ini merupakan capaian yang baik karena agak jarang 1 provinsi lengkap LHKPN-nya.
Pahala menambahkan, agar melihat dan benahi aset yang ada, dan terutama masalah aset pemekaran wilayah yang ada di Banten. Pihaknya minta kebesaran hati Kepala Daerah di Provinsi Banten, paling tidak di tahun ini, kepemilikan aset jelas. Diminta kepada Gubernur untuk mengkoordinasikan terutama untuk daerah-daerah pemekaran wilayah.
“Dan saya mohon kepada Gubernur mengkoordinasikan dan silakan bisa mengkonsultasikan kepada KPK, dan kami siap dan senang hati untuk membantu penyesalan asetnya,” katanya.
Diharapkan, Rakor tersebut jadi komitmen integrasi nilai-nilai kejujuran di Provinsi Banten. “Dan kita mulai pemulihan aset kita selesaikan dengan baik, ke depan kita masih mendampingi Provinsi Banten dan jajaran daerah dalam memonitor dan pendampingan,” katanya.
Penulis : Edy Junaedy/Agi
Editor : Haris S