Tanggamus, Jurnalkota.online
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 di Aula Serumpun Padi, Gisting, Rabu (2/3/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm. Micha Arruan, Kasi Intel Kejari Tanggamus Yogie Verdika, Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung Boby Irawan, Kepala BPS Tanggamus Amiruddin, Anggota DPRD Tanggamus Rodiyah, Asisten Bidang Ekbang Sukisno, dan Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega.
Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, para Kepala OPD Tanggamua, perwakilan instansi vertikal Kabupaten Tanggamus, serta Camat dan Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus.
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023, merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 354 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Bertujuan untuk melaksanakan perencanaan partisipatif, yang artinya konsep perencanaan pembangunan merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat, dengan demikian pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pembangunan sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.”
“Disinilah pentingnya pengukuran kinerja pada setiap perangkat daerah. Sebab dengan adanya pengukuran kinerja, akan teridentifikasi keberhasilan atau kegagalan kerja yang dilakukan. Jika tidak dapat melihat keberhasilan, maka kita tidak akan belajar darinya. Jika tidak mampu memahami kegagalan, maka kita tidak akan bisa memperbaikinya. Karena keberhasilan atau kegagalan dalam bekerja akan berimplikasi pada dukungan publik terhadap pemerintah itu sendiri,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, dalam rangka pembangunan tahun 2023 yang akan datang telah teridentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi, antara lain; penguatan ekonomi akibat dampak Covid-19, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Untuk itu Bupati berpesan kepada seluruh aparatur perangkat daerah, maupun kecamatan agar memaksimalkan pencapaian kinerja pada pada tahun 2023.
“Sebagai tahun terakhir dari Periode RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, maka sebaiknya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus lebih diperhatikan.”
“Jalin sinergitas dengan baik didalam perangkat daerah itu sendiri, maupun antar perangkat daerah. Dengan kata lain perencanaan disusun dengan kolaboratif yang memperhatikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Maka Kebijakan Operasional Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk keberlanjutan pembangunan Tahun 2023, yaitu melanjutkan, menuntaskan, memberi dukungan, reposisi, dan reorientasi,” pungkas Bupati.
(Indral Haki)