Buruh Salurkan Aspirasi ke Kantor Walikota dan DPRD

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Massa buruh dari PT.Sulindafin menggelar demo di depan kantor Wali Kota Tangerang, Jl.Satria Sudirman Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang Kota, Kamis (03/09/2020).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 244 buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen(GSBI), mendatangi Komplek Puspem Kota Tangerang. Untuk menyampaikan Aspirasinya terkait adanya, Penangguhan BPJS, dan PHK sepihak di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Dedi Isnanto, salah seorang peserta demo menjelaskan, sejak 28 November 2019, PT.Sulindafin menyatakan stop proses produksi hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dengan melakukan PHK sepihak, kepada pekerjanya dengan kompensasi yang sangat murah yaitu 70% dari 1X ketentuan UU.No.13 tahun 2003.

Kemudian per tanggal 02 Desember 2019 pihak perusahaan, melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS kesehatan, dengan dalih tidak bisa membayar iuran dengan alasan perusahaan stop produksi, dan para buruh tidak bisa beralih ke ke kepesertaan mandiri ataupun ke Penerima Bantuan Iuran(PBI), tetapi pada bulan Januari 2020. Perusahaan buka kembali dengan mempekerjakan, buruh yang telah mengambil kompensasi 70%, dari ketentuan, dan merekrut buruh yang telah pensiun lama dengan upah yang lebih murah.

“Kami disini meminta perhatian kepada pihak pihak terkait termasuk Wali Kota dan DPRD Kota Tangerang, di antaranya paket Sembako, pendidikan untuk anak anak buruh, UMKM, Kesehatan, pengawasan terhadap PT.Sulindafin terkait adanya dugaan pelanggaran Norma Kerja,” ujarnya.

Dedi menambahkan , bahwa Kesehatan menjadi penting di tengah pandemi Covid 19, karena beberapa buruh PT.Sulindafin sampai hari ini, masih ada yang melakukan perawatan rutin terkait penyakit yang dideritanya. Sejak dinonaktifkan nya kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, pihak buruh merasa sangat dirugikan.

“Kebijakan yang diterapkan oleh pihak perusahaan telah menelan korban jiwa dari keluarga karyawan,karena tidak bisa mendapatkan pelayanan dan manfaat dari BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Terakhir Dedi berharap agar Aspirasi mereka didengar dan diperhatikan, dengan harapan kedepan nya nasib buruh bisa lebih sejahtera.

 

Penulis : Firli/Dede/Panji

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan