Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Kendaraan Bus PO Arimbi B 7177 BG terbakar di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 75, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, (11/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat dari kebakaran ini arus kendaraan dari arah Tangerang menuju Merak terganggu dan saat ini proses pemadaman masih berlangsung.
Petugas PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, Iwan membenarkan peristiwa kebakaran bus tersebut. Kata dia, petugas tengah melakukan evakuasi dan pemadam api. “Bus yang terbakar terjadi di sekitar KM 75. Petugas kita sudah di lokasi,” katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo melalui Kasie Laka Lantas Kompol Dodid Prastowo mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan tersebut.
Dari keterangan pengemudi bus Arimbi, lanjut Dodid, penyebab kebakaran dikarenakan telah terjadi korsleting listrik, namun demikian pihaknya akan menyelidiki kepastian dari kebakaran tersebut.
“Keterangan yang kami dapat, kebakaran diduga korsleting listrik, tapi untuk pastinya akan kami selidiki,” tandasnya.
Dalam peristiwa kebakaran itu, Dodid menjelaskan pihaknya telah menurunkan anggotanya untuk membantu petugas PJR Korlantas maupun PT Marga Mandalasakti dalam kelancaran arus lalu lintas dalam proses pemadaman api.
“Ada tiga kendaraan pemadam yang diterjunkan dalam proses pemadaman dan kobaran api berhasil dikuasai,” kata Dodid.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom