Cabor Tenis Meja di Porprov Jabar Kisruh, GOR Digembok Panitia

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkotatoday.com

Cabor tenis meja di pekan olahraga provinsi (Porprov) Jabar XIV tahun 2022 batal dilaksanakan. Sampai sekarang masih terjadi kekisruhan lantaran terjadi perdebatan panjang antara panitia dengan para kontingen Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya

Perdebatan itu lantaran Kabupaten Subang tetap ngotot masuk di Porprov untuk Cabor tenis meja, padahal mereka dinilai tidak layak karena tidak lolos babak kualifikasi (BK).

Wakil Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Garut, Opik Saba mengatakan, kontingen kabupaten kota ramai-ramai mengundurkan diri karena tidak terima dengan keputusan panitia yang akan memasukan kabupaten Subang.

Opik Saba mengatakan, banyak kontingen kabupaten/kota yang tidak terima Kabupaten Subang dimasukan karena tidak lolos dalam babak kualifikasi (BK) yang digelar pada 2021 lalu.

Namun Kabupten Subang ini ngotot tetap memasukan atletnya dalam porprov Jabar yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis itu.

“Dampak kekisruhan tersebut, 16 kontingen dari berbagai kabupaten/kota ramai-ramai mengundurkan diri dari porprov Jabar,” ujar Opik Saba.

Namun Kabupaten Subang tampaknya tetap ngotot dan mereka tetap menginginkan porprov untuk Cabor tenis meja tetap dilaksanakan dengan memasukan atlet mereka.

“ Pada dasarnya dari 16 kabupaten/kota hanya satu orang yang memaksakan diri untuk mengikuti porprov. Seharusnya yang berhak mengikuti porprov adalah yang berhak yaitu yang lolos BK pada waktu itu di 2021,” ujar Opik Saba.

Namun kenyataannya, dan ironisnya, hanya satu kabupaten yang tidak mengikuti prosedur, pada akhirnya bisa meng-chaoskan semua kabupaten yang seharusnya pesta tenis meja ini diselenggarakan.

“Saya atas nama PTMSI Garut, merasa kecewa atas penyelenggaraan KONI dan yang lainnya. Masa kalah oleh satu kabupaten yang seharusnya ini sudah beberapa kategori dimainkan,” tutup Opik.

Namun demikian, menurut Opik untuk PTMSI Kabupaten Garut sampai saat ini masih bertahan di Kabupaten Ciamis. Pihaknya masih berharap ada keputusan yang adil sesuai prosedur.

 

Penuis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan