Garut, jurnalkota.id
Tudi Sopian Hamidi, kuasa bicara calon kades Cibodas, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut mengatakan, bahwa pihaknya melayangkan surat kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri), Minggu (12/6/2016).
Hal itu dilakukan pasca pemberhentian atau penundaan Pilkades di Desa Cibodas, oleh Bupati Garut. Dengan melayangkan surat itu harapannya agar Pilkades Cibodas bisa dilaksanakan tahun ini.
“Bahwa Alhamdulillah para peserta calon kepala desa yang ada di Cibodas sampai hari ini masih kompak bersama-sama. Bahkan kami telah menunjuk yang terhormat bapak Akbar Basalamah SH sebagai lawyer kami,” ujar Tudi.
“Dan Alhamdulillah beberapa hari yang lalu, kami sudah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait adanya penghentian pemilihan kepala desa Cibodas di ujung rangkaian yakni beberapa jam sebelum pilkades serentak dilaksanakan di Kabupaten Garut yakni dengan pemberhentian seluruh panitia oleh bapak Bupati Garut,” tambah Tudi.
Tudi berharap agar Kemendagri bisa memberikan izin agar Desa Cibodas bisa melaksanakan Pilkades tahun ini. Sehingga pelantikan bisa dilaksanakan serentak bersama desa lain.
“Dan kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini kami berharap mudah-mudahan kami bisa melaksanakan pilkades Desa Cibodas ini. Dan pelantikan bisa bersma-sama serempak dengan desa-desa yang lain tahun ini,” tutupnya.
Penulus: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad