Garut, jurnalkota.id
Camat Odik Sodikin S.Sos, M.Si sudah tidak asing lagi bagi masyarakat luas, terutama di wilayah kecamatan, tempat dirinya bertugas. Selain itu, meskipun baru menjabat beberapa bulan di kantor Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, namun kantor Kecamatan sudah banyak perobahan.
Camat memiliki peran sentral dalam memberikan pembinaan, dan pengarahan kepada desa, dalam menjalankan aturan pemerintah.
Dalam hal ini, Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, di bawah kepemimpinan Camat Odik Sodikin, cukup membawa perubahan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk melayani masyarakat, kita harus utamakan ketulusan hati dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,’ ujarnya, Selasa (15/9/2020 ).
Dalam pembinaan untuk 17 Desa di wilayah Kecamatan Cisurupan,
dinilai berhasil dalam membangun rumah tangga kecamatan.
Menurut Odik Sodikin, dalam setiap keberhasilan pekerjaan itu, dapat dinilai dari kepuasan masyarakat yang menerima. Bagaimana kepemimpinannya, masyarakatlah yang menilai.
“Saya melaksanakan tugas yang diberikan oleh bapak Bupati, sesuai arahan dan aturan yang harus saya lakukan,” tambahnya.
Berkaitan dengan Kantor Kecamatan yang sudah tidak memadai, sebagai pusat pelayanan masyarakat, mencoba untuk membenahi sesuai dengan kemampuan.
“Karena ini semua untuk memberikan kenyamanan, dalam pelayanan terhadap masyarakat banyak, jadi saya usahakan, sesuai kemampuan untuk memperbaiki, demi pelayanan terhadap masyarakat,” Jelasnya.
Penulis : H. Ujang S
Editor : Haris