Kota Serang, jurnalkota.id
Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan patroli tempat wisata di kolam renang Aqualand, yang berlokasi di Kecamatan Taktakan Kota Serang, Minggu (21/2/2021).
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH membenarkan terkait kegiatan yang dilakukan anggotanya.
“Benar, bahwa personel Polsek Taktakan Aipda Tri Wardoyo dan Brigpol Yana andriyana melaksanakan kegiatan patroli di tempat wisata,” kata AKP Tohirudin.
AKP Tohirudin menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan edukasi dan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Anggota kami memberikan himbauan kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah covid-19,” ujarnya.
Masih kata Kapolsek, dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan 5M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Kami juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat paham tentang wabah covid 19 serta dapat meminimalisir tindak kejahatan,” pungkasnya.
Penulis: Qais