Cegah Faham Radikalisme, Kapolsek Padarincang ‘Sambang’ ke Ponpes

Primaderma Skincare

Serang, jurnalkota.id

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah paham Radikalisme di wilayah hukumnya, Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten, AKP Undang Jumara beserta Bhabinkamtibmas Brigpol Oka Muliana sambang ke
Pondok Pesantren Nurul Fatah yang berlokasi di Kp. Cipanas Bulakan desa Citasuk Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Selasa 5 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan Sambang tersebut, Kapolsek Padarincang AKP Undang menyampaikan berbagai Hal tentang pencegahan paham Radikal, yang akan merongrong keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Marilah bersama-sama kita membangun negara kita dengan mengamalkan ajaran Alquran dan Hadist secara benar dan utuh, sebagaimana yang telah diajarkan oleh junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW agar kita selamat di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pimpinan, pengasuh dan para santri Pondok pesantren untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kami juga memberikan himbauan kepada pimpinan, pengasuh dan para santri Pondok pesantren untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, pimpinan Pondok pesantren
Nurul Fatah Ustad Emin, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas dedikasi dan kinerjanya.

“Saya atas nama pribadi dan selaku pimpinan pondok pesantren Nurul Fatah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pa Polisi yang telah bekerja tidak mengenal waktu siang maupun malam hari untuk keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya

Dikatakan, Agama Islam adalah Agama yang Rahmatan Lil’alamin, yang bisa hidup berdampingan dengan suku dan agama lainnya. “Dan kita sesama muslim adalah saudara,” ungkap Ustad Emin.

Penulis: Qais

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan