Bandung, jurnalkotatoday.com
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung pada Rabu 18 September 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.
Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kegiatan tersebut juga menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum, melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa/pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini diharapkan perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Ratna KS