Tanah Datar, Jurnalkotatoday.com
Kantor Wali Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat berupaya mengubah budaya punitif di tengah masyarakat dengan mendorong pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di tingkat nagari.
Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri menyampaikan, bahwa Posbakum Nagari ini bertujuan menjadi solusi awal dalam menangani perkara tindak pidana ringan, sehingga tak selalu berujung proses hukum yang berat.
“Masalah-masalah ringan ke depan bisa diselesaikan di posbakum Nagari bahkan kami sebelumnya sudah ada menyelesaikan permasyalahan masyarakat di posbakum ini,” ujar Elmas Dafri, Kamis (08/05/2025).
Elmas Dafri menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia paralegal dan peacemaker (juru damai).
“Paralegal kami sudah rekrut dari Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat atau perangkat Nagari. Sementara peran peacemaker akan dipercayakan kepada wali nagari,” jelasnya.
Dari masyarakat Nagari Gurun, Emi berharap orang-orang yang bertugas menyesaikan permasyalahan di posbakum berharap dengan adil dan jangan memihak ,” harapnya, Kamis (08/05/2025). Debi Putra

